MARGONDA, MONDE: Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Jawa Barat menegaskan seleksi calon anggota KPU Depok harus ditinjau ulang, lantaran ditemukan adanya pelanggaran terhadap perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, elemen Depok yang tergabung dalam Koalisi Gugat KPU Depok, hari ini akan menggelar aksi damai menuntut pembatalan dua anggota KPU Depok yakni Yoyo Effendi dan Udi bin Muslin yang dinilai cacat hukum.








